Arsan Latif Pengganti Hengky Kurniawan, Berkarir Mentereng hingga Pernah Jadi Saksi Ahli Dikasus Bupati Bogor

- 19 September 2023, 14:57 WIB
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arsan Latif
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arsan Latif /Antara //

GALAMEDIANEWS - Jabatan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan akan berakhir pada Rabu 20 September 2023 besok. Adapun jabatan sebagai Pejabat (Pj) akan diisi oleh Arsan Latif setelah ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian.

Arsan Latif yang menjabat sebagai Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi ditunjuk menjadi Pj Bupati Bandung Barat menggantikan Hengky Kurniawan.

Penunjukan Pj Bupati Bandung Barat tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Mendagri, M Tito Karnavian dengan Nomor 100.2.1.3-3741 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani pada 7 September 2023.

Profil Arsan Latif

Arsan Latif merupakan pria kelahiran Ujungpandang, Kota Makasar 31 Maret 1969 memiliki pengalaman dan jabatan mentereng dalam. Pemerintahan.

Meski demikian, Arsan Latif meniti karirnya dari bawah yang memulai karirnya sebagai Sekcam Panca Ruang, Kabupaten Sirendang Rappang (Sidrap) pada 21 Oktober 1997.

Baca Juga: Gaduh Soal Penolakan Pj Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan Beberkan Nama Arsan Latif Sebagai Penggantinya

Karir Arsan Latif terus melejit dengan menjadi Staf Seksi Retribusi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).

Kemudian, Arsan Latif diangkat menjadi Staf di Ditjen Bina Administrasi Keuangan Daerah, Kasi Aset pada Subdit Investasi, Usaha dan Aset Daerah Direktorat Administrasi Pendapatan dan Investasi Daerah Ditjen BKAD.

Tidak berhenti disitu, Arsan Latif pun terus mendapat promosi jabatan menjadi Kasubdit Investasi, Usaha dan Aset Daerah Direktorat Administrasi Pendapatan dan Investasi Daerah Ditjen BAKD, Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Daerah Ditjen Keuangan Daerah, Kasubdit Pajak Daerah dan Retribusi di Ditjen Keuangan Daerah.

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: Berbagai Sumber


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah