Wali Kota Bandung Oded M Danial Mengaku Tidak Terima Surat Panggilan KPK

- 2 September 2020, 15:39 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial
Wali Kota Bandung, Oded M Danial /

GALAMEDIA - Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengaku tidak menerima surat panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahun 2012.

Namun, Oded mengaku siap memenuhi undangan bila mendapatkan surat panggilan dari KPK.

Oded disebut masuk dalam daftar mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 yang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi Dadang Suganda dalam kasus korupsi pengadaan RTH Tahun 2012.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Manfaat Labu Siam, dari Anti Kanker Hingga Jaga Kolesterol 

"Mang Oded mah belum mendapatkan surat panggilan," ujar Oded.

Pada Senin, 31 Agustus 2020 kemarin, Oded mendapat kabar dari Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan bila dirinya menerima surat panggilan. Tedy pun menanyakan apakah Oded juga menerima surat panggilan.

"Sampai saat ini, saya belum. Belum ada (surat panggilan, red). Tadi, saya tanya ke Sekpri karena ada berita begini, dia (sekpri, red) bilang enggak ada (surat, red)," ungkapnya.

Baca Juga: Pinangki Berstatus Eselon Golongan IV, Aset Tanahnya Tersebar di Bogor dan Jakarta

Oded mengaku siap memenuhi undangan bipa mendapatkan surat panggilan. "Ya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kalau ada surat panggilan saya siap," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x