"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat ya, agar menghindari, menjauhi hal-hal yang seperti ini," katanya.
Polisi dalami motif
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan aparat kepolisian sudah menangkap pemeran dalam tayangan video asusila tersebut yakni inisial HAP (19) dan AS (25) di Kabupaten Garut.
Pasangan tersebut, lanjut dia, sudah dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Kini penyidik tengah mendalami motif tujuan mereka melakukan perbuatan itu.
Disebutkan, mereka mengakui dirinya yang ada dalam tayangan video tersebut dan dibuat di kamar kos-kosan sekitar dua bulan lalu.
"Dibuat di kos-kosan, daerah Garut," ujarnya.***