GALAMEDIANEWS - Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) diculik, dan disiksa saat berlibur di Malaysia. Wanita tersebut mulanya berlibur bersama teman-temannya hingga kemudian diculik tiga pria dan disiksa selama 10 hari.
Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan korban yang berasal dari Medan itu diculik oleh tiga pria saat berada di negara Malaysia itu untuk berlibur bersama tiga teman perempuannya. Korban yang berusia 36 tahun diculik di Paya Terubong, sebelum dibawa ke Butterworth, tempat dia dikurung.
Khaw mengatakan ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka oleh para tersangka.
Perempuan WNI itu dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Dia akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa pada tanggal 14 September 2023, KBRI Kuala Lumpur (KL) menerima laporan tentang penculikan dan penyiksaan yang dialami oleh seorang WNI dengan inisial F.
"KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia)," kata Judha kepada wartawan, Minggu, 24 September 2023.