Empat Jalan di Cimahi Gagal Diperbaiki Gara-gara Gagal Lelang

- 3 September 2020, 16:24 WIB
ILUSTRASI perbaikan jalan.*
ILUSTRASI perbaikan jalan.* /

GALAMEDIA - Empat paket dari delapan paket perbaikan jalan berkala di Kota Cimahi gagal lelang, karena tidak memenuhi syarat dari dokumen. Sehingga harus dilakukan lelang ulang.

Keempat jalan yang terpaksa harus dilelang ulang adalah Jalan Cimenteng, Jalan Pakuhaji, Jalan Budi, dan Jalan Mahar Martanegara. Sedangkan paket lelang yang berhasil adalah Jalan Pasir Kumeli, Jalan Karya Bakti, Jalan Ranca Bentang, dan Jalan Kebon Kopi.

"Dari 8 paket kemarin, hanya 4 yang berhasil, 4 gagal. Sekarang dilelang ulang," terang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cimahi, Ainul Yakin, Kamis, 3 September 2020.

Baca Juga: Ingat !!! Ini yang membuat Mandi Besar atau Junub Kita Jadi Tidak Sah

Dikatakannya, empat paket yang harus dilelang ulang tersebut dokumennya sudah masuk dan diunggah melalui laman resmi lpse.cimahikota.go.id. Nilai pagu paket Jalan Pakuhaji mencapai Rp 1.245.762.000, Jalan Cimenteng nilai pagunya Rp 2.136.691.000, Jalan Mahar Martanegara Rp 2.404.748.000, dan Jalan Budi Rp 1.174.181.000.

"Penyebab gagal lelang karena tidak memenuhi syarat dari dokumen. Ada syarat teknis dan administrasi," jelasnya.

Ainul menerangkan, proses lelang paling sedikit membutuhkan waktu hingga 30 hari. Sebab, prosesnya membutuhkan waktu cukup lama. Termasuk evaluasi dari sisi administrasi hingga teknis yang disesuaikan dengan jumlah penawar dari perusahaan yang mendaftar.

Baca Juga: Hore, KA Cianjur-Cipatat Mulai Beroperasi 17 September 2020

"Paling cepet 30 hari. Ada waktu yang nggak boleh kurang, misal masa sanggah minimal 5 hari," kata Ainul.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x