Sebelumnya, dari unggahan instagram Ridwan Kamil awal pekan ini didapat data aparat petugas sudah melakukan penindakan kepada 590.858 pelanggar. Pelanggar paling banyak ditemukan di Kabupaten Bandung dengan 499.898 pelanggar.
Emil pun mengajak masyarakat tetap disiplin sembari menunggu kepastian berhasilnya uji klinis vaksin Covid-19.
Sementara itu Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi menuturkan, dari total pelanggaran ini mayoritas masih dilakukan oleh tempat usaha di berbagaii sektor.
Baca Juga: Hore, KA Cianjur-Cipatat Mulai Beroperasi 17 September 2020
Mereka tidak menerapkan protokol kesehatan secara benar sehingga ketika didapati oleh aparat yang bertugas harus diberian sanksi sampai denda sesuai aturan berlaku.
"Banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Laporan kabupaten/kota mayoritas denda dari pengelola tempat usaha," ujar Ade.***