RAPBD Perubahan Kota Bandung 2023: PAD Turun, Belanja Daerah Naik

- 30 September 2023, 21:55 WIB
Ilustrasi APBD. RAPBD Perubahan Kota Bandung 2023: PAD Turun, Belanja Daerah Naik.
Ilustrasi APBD. RAPBD Perubahan Kota Bandung 2023: PAD Turun, Belanja Daerah Naik. /FOTO: Pixabay/Stevepb/

GALAMEDIANEWS - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang perubahan APBD TA 2023 telah disetujui oleh DPRD Kota Bandung. Hal itu tertuang dalam Rapat Paripurna, Jumat 29 September 2023.

Adapun struktur Rencana APBD Perubahan 2023 mengalami beberapa perubahan. Di antaranya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah.

Baca Juga: Inter Miami vs New York City FC di MLS Besok Pagi: Prediksi Skor, Preview dan Susunan Pemain

Baca Juga: Lakukan Perbuatan Tak Menyenangkan, Oknum TNI di Bandung Ditetapkan jadi Tersangka

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung yang semula sebesar Rp 7,42 triliun, setelah perubahan turun menjadi Rp 7,11 triliun.

Sedangkan Belanja Daerah, dari semula Rp 7,57 triliun, naik menjadi Rp 7,64 triliun. Satu lainnya, yakni alokasi pembiayaan netto, sekitar Rp 529,38 miliar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan dari DPRD Kota Bandung dalam merumuskan rancangan kebijakan APBD Perubahan 2023.

Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Sakit Gigi Berlubang Tanpa Obat Kimia

Baca Juga: Cari Ayam Goreng yang Enak di Kota Depok? Berikut 4 Rekomendasinya

Ia berharap, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bandung.

“Perubahan RAPBD 2023 merupakan kenyataan dan keniscayaan, karena memang terjadi penyesuaian dalam belanja daerah,” ujar Bambang.

Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga: Kereta Feeder Siap Angkut Penumpang Whoosh dari Stasiun Bandung-Padalarang PP

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Aston Villa vs Brighton di Liga Inggris, Tinggak Klik di Sini

Ia menyebut, pembahasan ini telah sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ia juga menyebut perencanaan anggaran di OPD sudah "on the track".

“Walaupun dengan waktu yang tidak terlalu panjang, pembahasan dapat dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun materil,” ujar Salman.

Selanjutnya, sesuai mekanisme yang berlaku, setelah pengambilan keputusan bersama Kepala Daerah dan DPRD, keputusan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah