TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, Bagaimana dengan Pesanan Yang Belum Selesai ?

- 4 Oktober 2023, 12:17 WIB
Ilustrasi TikTok Shop Ditutup
Ilustrasi TikTok Shop Ditutup /unsplash @nik/

Maka dengan ditutupnya layanan transaksi jual beli di Tiktok, para pengguna tidak akan bisa melakukan aktivitas penjualan maupun pembelian melalui aplikasi TikTok

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan” katanya, tertulis di laman TikTok.

Ditutupnya layanan transaksi jual-beli di TikTok membuat sebagian warganet merasa geger, pasalnya mereka khawatir dengan nasib pesanan yang belum sampai.

Baca Juga: Jangan Pakai Headphone! Tren Silent Walking Tiktok Jadi Cara Hebat untuk Bakar Kalori dan Hilangkan Stres

Namun tentunya TikTok memberikan aturan kepada pada penjual terkait pesanan yang belum sampai di tangan pembeli usai aktivitas transaksi ini dihentikan.

Dari keterangan TikTok, seller diwajibkan untuk menyelesaikan pesanan dari para pembeli yang belum selesai, yaitu dengan memastikan pesanan para pembeli diserahkan kepada pihak pengiriman untuk segera dikirimkan.

Namun jika pembeli membatalkan pesanan mereka, maka pihak penjual wajib mengembalikan dana sesuai dengan nominal pembelian yang sudah dibayarkan sebelumnya. Begitu juga dengan pesanan yang bersifat pre-order, akan sesuai seperti tanggal pengiriman.

Penjual pun harus memastikan jika barang pre-order yang dipesan oleh pembeli harus dikirimkan selambat-lambatnya dua hari setelah jadwal pengiriman dari barang pre-order.

Seperti yang sudah diketahui, aktivitas layanan transaksi jual beli di TikTok mulai dihentikan karena pihak TikTok mematuhi dan menghormati regulasi yang ada di Indonesia. Sebelumnya Zulkifli Hasan selaku menteri perdagangan pun menyatakan akan memberikan sanksi kepada TikTok jika masih melakukan transaksi jual beli diluar tanggal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Meresmikan Aturan TikTok Shop

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah