Tenaga Honorer Bikin Pemerintah Pusat Kewalahan, Mahfud MD Sebut Masalah Muncul Sejak SBY Jadi Presiden

- 6 Oktober 2023, 15:16 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Antara/


GALAMEDIANEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang telah disahkan DPR RI akan mengakhiri masalah tenaga honorer di Indonesia.

Mahfud MD menyebutkan, pengangkatan tenaga honorer di berbagai daerah yang tidak bisa dibendung selama ini cukup membuat anggaran pemerintah kewalahan.

"Kita baru-baru ini membuat undang-undang pembaruan Undang-Undang ASN untuk menyetop masalah ini agar tidak ada eksploitasi," kata dia di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.

Masalah tenaga honorer, menurutnya, muncul sejak masa Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelum menjadi presiden, Mahfud mengungkapkan, SBY saat itu dalam kampanyenya menjanjikan bakal mengangkat seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia menjadi ASN.

Baca Juga: Simak Profil Habib Alex Muhammad Alhamid yang Fotonya Viral di Medsos Sebagai Pengabul Doa

"Pak SBY memenuhi janjinya itu hingga saat itu diangkat ada 870 ribu orang honorer langsung menjadi PNS. Masih ada sisanya, kalau enggak salah ada 50 ribu orang yang mau diangkat pada tahun itu tapi masih disuruh memenuhi syarat apa gitu," ujarnya.

Mahfud mengatakan, saat ini jumlah tenaga honorer itu justru semakin membengkak menjadi jutaan orang lantaran hampir setiap kepala daerah yang baru membawa tim suksesnya untuk menjadi tenaga honorer.

"Ada keponakannya, ada anaknya yang dititip di sana semua (untuk menjadi tenaga honorer) sehingga pemerintah kewalahan," ujar Mahfud.

Dahulu sebetulnya, lanjut dia, sudah ada kebijakan bahwa di seluruh kantor pemerintahan tidak boleh ada tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x