GALAMEDIANEWS - Gelombang kekerasan terbaru antara Israel dan Palestina kembali mencuatkan isu-isu serius tentang dugaan pelanggaran hukum perang yang mengguncang dunia. Dalam konflik ini, anak-anak Gaza menjadi korban utama, sementara serangan terhadap rumah sakit dan infrastruktur sipil menimbulkan keprihatinan yang mendalam.
Anak-Anak Gaza Terluka dan Tewas
Menurut Defense for Children International - Palestine, hampir 100 anak Palestina telah meninggal sejak dimulainya serangan militer Israel di Jalur Gaza. Mereka tewas akibat serangan udara Israel di Gaza dan tembakan oleh pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam daftar korban terdapat pula keluarga-keluarga yang hancur, seperti keluarga Shaban yang kehilangan Omar (11 tahun), Batoul (7 tahun), Ghada (10 tahun), dan bayi Ahmad.
Baca Juga: Pemukim Israel Bersenjata Serang Penduduk Palestina di Huwarrah Tepi Barat (West Bank)
Kejahatan Perang Israel
Organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW), mengutuk pernyataan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, yang menyebutkan pengenaan blokade total terhadap Gaza, termasuk pemutusan pasokan makanan, bahan bakar, dan listrik.
Tindakan semacam itu dianggap sebagai hukuman kolektif yang melanggar hukum perang internasional.
Selain itu, kekhawatiran besar muncul terkait serangan Israel terhadap infrastruktur sipil, termasuk gedung-gedung perumahan, masjid, sebuah universitas, rumah sakit, dan perusahaan telekomunikasi. Hukum humaniter internasional melarang penargetan sengaja terhadap warga sipil dan objek-objek sipil, sehingga tindakan ini menjadi sorotan serius dalam konflik ini.