Hiswana Migas, Ini yang Harus Dilakukan Agar Insiden Ledakan Akibat Tabung Gas Tidak Terulang

- 6 September 2020, 16:17 WIB
 Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alvian saat menengok korban luka bakar akibat ledakan tabung gas LPG 3 Kg. (Robi Taufik Akbar)
Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alvian saat menengok korban luka bakar akibat ledakan tabung gas LPG 3 Kg. (Robi Taufik Akbar) /



GALAMEDIA - Insiden meledaknya tabung gas LPG 3 Kg, kembali terjadi di Kabupaten Garut. Kali ini menimpa Tato (60), warga Kampung Cigadog RT 02, Rw 01 Desa Cigadog Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Sabtu, 6 September 2020.

Sore itu, Istri Tato, Dedeh (55), bermaksud mengganti tabung gas yang sudah habis. Tetapi ketika regulator sudah di masukan dan bermaksud di nyalakan, kompor tersebut tidak kunjung menyala, akhirnya Dedeh berniat untuk menukar kembali tabung tersebut.

Namun Tato bersikeras untuk memasang ulang tabung tersebut dan mengambil alih pemasangan regulator.

Baca Juga: Hati-hati Posting Foto Anak, Seorang Ibu Syok Berat Wajah Polos Putrinya Dicomot Jadi Model Sex Doll

Ketika sudah beberapa kali menyalakan kompor tidak kunjung menyalan, Tato berulang kali juga mencabut regulator dan memasukan kembali, setelah regulator di pasang kembali dan enyalakan kompor, secara tiba-tiba ada percikan api menyatu dengan  semburan  gas dari bawah  regulator dan membakar dirinya serta sebagian dapur milik korban.

Akibatnya, sekujur tubuhnya tato terbakar. Tato kini dirawat di Rumah Sakit dr. Selamet Garut.

Begitu ada kabar,  Humas Hiswana Migas Garut , Evi Hartaz langsung berkonsolidasi dengan SBM Pertamina Wil V Kab Garut, Arthur Kemal Pamungkas dan Ketua Hiswana Migas Garut Iday Hidayatullah, dan menjenguk korban yang sekujur tubuhnya terbakar.

Baca Juga: Tulis Pesan ke Suga BTS, Army Turki Curhat Dibuat Depresi oleh Ayahnya Hingga Akhirnya Bunuh Diri

Menurut Evi, kondisi luka bakar yang diderita  korban sangat serius, dan pihaknya menyatakan turut prihatin dan bela sungkawa atas kejadian tersebut.

Dijelaskan Evi, sedikitnya ada 9 point yang harus di ketahui oleh masyarakat, yakni:

1. Memiliki Dapur yang cukup sirkulasi udaranya.

2. Tabung harus ditempatkan dengan sirkulasi udara dan ventilasi yang baik.

3. Menggunakan regulator yang telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Kian Tak Terkendali, Hari Ini Jumlah Pasien Positif Bertambah 3.444 Orang

4. Klem yang terpasang pada kedua ujung selang harus kuat dan terpasang dengan benar.

5. Pastikan selang regulator tidak tertekuk atau tertindih.

6. Segel (security seal cap) dan tersedianya karet hitam (rubber seal) di tabung gas yang kondisinya dalam keadaan baik.

7. Sebelum menyalakan kompor, cek dulu apakah ada bau khas gas elpiji atau tidak.  Jika sudah aman bisa langsung nyalakan kompornya.

Baca Juga: Sudah Bisa Diakses 5 September, Begini Cara Berlangganan dan Tarif Disney+ Hotstar di Telkomsel

8. Secara rutin melakukan pengecekan regulator dan selang, terutama yang sering terkena tumpahan makanan.

9. Jika didapati ada kebocoran gas segera mematikan kompor dan sumber api lainnya, serta aliran listrik di dalam rumah.Segera lepas regulator, bawa tabung keluar atau ruangan terbuka dan jauhkan dari api. Dan masyarakat harus secepatnya menghubungi agen atau pangkalan terdekat.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x