KPU Harus Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada

- 5 September 2020, 13:08 WIB
  Pasangan bakal calon Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin (HADE YAKIN), menjadi pendaftar pertama yang yang mengambil tiket Pilkada Tasikmalaya 2020. (Septian Danardi).
Pasangan bakal calon Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin (HADE YAKIN), menjadi pendaftar pertama yang yang mengambil tiket Pilkada Tasikmalaya 2020. (Septian Danardi). /

GALAMEDIA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta aparat penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam proses tahapan Pilkada Serentak 2020.

Permintaan itu disampaikan usai dirinya mencermati hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020 pada Jumat (4/9), faktanya terjadi kerumunan massa dan lemah-nya penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Seperti sedikitnya yang menggunakan masker, maka saya meminta kepada aparat penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu untuk lebih aktif lagi memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Doli di Jakarta, Sabtu 5 September 2020.

Dia juga meminta kepada pasangan calon, khususnya kepala daerah petahana agar dapat menertibkan rombongan pendukungnya untuk menjaga jarak dan memakai masker. Selain itu Doli meminta agar mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam menghadiri tahapan pendaftaran pasangan calon.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak datang berbondong-bondong melebihi jumlah sebagaimana yang telah diatur oleh penyelenggara saat pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada.
"Kalau pun ingin hadir, tolong dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak," ujarnya.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x