GALAMEDIANEWS - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti terkait penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap pasangan mesum yang merupakan dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) berinisial SHD dan mahasiswi berinisial FO.
Melalui unggahan di akun instagram @hotmanparisofficial, Iapun menuliskan terkait dasar penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap pasangan mesum dosen dan mahasiswi tersebut.
"Perzinahan delik aduan! Kalau tidak ada mengadu, apa dasarnya polisi mengerebek atau apa dasarnya polisi meriksa pasangan tersebut,"ujar Hotman Paris dilansir Galamedianews pada Minggu, 15 Oktober 2023.
Menurut Hotman Paris Hutapea, jika adanya pelaporan harus dari pihak pasangan nikah resminya yakni pihak istri dari dosen.