Profil Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi yang Juga Paman Gibran

- 17 Oktober 2023, 07:38 WIB
Sidang MK
Sidang MK /Tangkapan layar dari Youtube MKI/

GALAMEDIANEWS - Salah satu hakim yang duduk di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia adalah Anwar Usman. Ia menjabat sebagai hakim ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia. Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 merupakan sosok yang tidak biasa. Mengapa demikian. Karena selain menduduki posisi sebagai hakim MK dia juga merupakan Adik ipar Jokowi, paman Gibran.

 

Latar belakang Pendidikannya:

  • Sekolah Dasar Negeri Bima (1969)
  • PGAN di Bima (1973)
  • PGAAN di Bima (1975)
  • S-1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (1984)
  • S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001)
  • S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010)

Sama seperti orang yang awal karirnya sebagai guru honor, Anwar Usman sendiri juga tidak pernah membayangkan kalau ia akan terpilih menjadi Ketua Hakim Konstitusi Indonesia. Seperti yang pernah ia ucapkan berikut, “Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,”

Baca Juga: MK Menolak Permohonan PSI Terkait Uji Materi Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres Menjadi 35 Tahun

 

Selama menjadi mahasiswa, Anwar Usman termasuk mahasiswa yang aktif. Buktinya ia aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo. Selain sibuk dalam kegiatan perkuliahan dan mengajar, ia juga tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara. Bahkan dirinya sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980. Yang mebmanggakan lagi, film yang berjudul “Perempuan dalam Pasungan” yang dibintanginya menjadi Film Terbaik dan mendapat Piala Citra.

Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985. Meski telah lulus menjadi calon hakim, sebenarnya ia tidak pernah bercita-cita menjadi hakim.

Sosok sederhana ini menganggap prestasi tertingginya dalam dunia peradilan sebagai hakim konstitusi, jauh dari bayangannya selama ini. Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006. Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Namun, Anwar mengakui tidak asing dengan lembaga peradilan yang berdiri sejak 2003 ini.

Baca Juga: Begini Instruksi PDIP ke Kader dan Simpatisan Terkait Putusan MK tentang Batas Minimal Usia Capres Cawapres

 

Semenjak Mahkamah Konstitusi berdiri Anwar selalu mengikuti perkembangan lembaga yang dipimpin oleh Moh. Mahfud MD tersebut sehingga tidak sulit untuk beradaptasi dengan lingkungan di MK.

Prinsip Anwar dalam menjalankan tugas sebagai hakim selama ini selalu mencontoh Rasulullah SAW. Seperti kisah dalam salah satu hadist Rasulullah SAW pernah didatangi oleh pimpinan kaum Quraisy untuk meminta perlakuan khusus terhadap anak bangsawan Quraisy yang mencuri. Beliau dengan bijak mengatakan, ‘Demi Allah, jika Fatimah, anakku sendiri mencuri, akan aku potong tangannya.’Artinya, penegakan hukum dan keadilan harus diberlakukan terhadap siapapun tanpa kecuali,” jelasnya.

Baca Juga: Putusan Ferdy Sambo Jadi Materi Pengujian Undang-Undang Mahkamah Agung di MK

 

Menurut bapak tiga anak ini, keluarga merupakan penopang kariernya yang utama. Baginya, dukungan keluarganyalah yang mampu membuatnya bertahan hingga puncak kariernya sebagai hakim konstitusi ini.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: MK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah