GALAMEDIANEWS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa PDIP hormati Keputusan MK dengan putusan sistem pemilu secara proporsional terbuka. Meskipun keinginannya tetap menggunakan proporsional tertutup.
Sebelumnya PDIP menolak sistem Pemilu secara proporsional terbuka, hal tersebut berbanding terbalik dengan 8 parpol yang mendukung sistem proporsional terbuka. Namun PDIP hormati keputusan MK apapun hasilnya.
"PDIP tentu saja mendukung keputusan MK meskipun di dalam keyakinan partai PDIP sebagai partai ideologi berdasarkan Pancasila" ucap Hasto yang dikutip dari Antara pada 15 Juni 2023.
Baca Juga: 6 SMA dan SMK Terbaik di Tulungagung Berdasarkan Nilai UTBK, Bisa Jadi Referensi PPDB 2023
PDIP Perjuangan telah mengajukan permohonan uji materi mengenai undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai sistem pemilu yang semula proporsional terbuka kembali menjadi proporsional tertutup.
Namun pada 16 juni 2023, MK telah memutuskan untuk menolak uji materi mengenai perubahan sistem pemilu ke proporsional tertutup. Meski mendapatkan penolakan, PDIP Hormati Keputusan MK tersebut.
Meskipun menghormati keputusan MK, PDIP tetap berkeyakinan bahwa sistem proporsional tertutup merupakan pilihan terbaik dalam pemilu.
Hasto mengatakan bahwa partai politik memiliki peran aktif dalam mempersiapkan anggota dewan yang memiliki kapasitas kepemimpinan hingga legislasi, sehingga menghasilkan anggota dewan yang dapat mewujudkan Indonesia.