Wapres Sebut Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Sudah Final, Masyarakat Tak Puas Boleh Protes

- 26 Mei 2023, 20:20 WIB
Wapres Ma’ruf Amin menyebut bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK sudah bersifat final dan mengikat. Pemerintah tidak bisa mengintervensi, bagi masyarakat yang tidak puas silakan lakukan aksi protes/BPMI Setpres
Wapres Ma’ruf Amin menyebut bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK sudah bersifat final dan mengikat. Pemerintah tidak bisa mengintervensi, bagi masyarakat yang tidak puas silakan lakukan aksi protes/BPMI Setpres /

GALAMEDIANEWS - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari semula 4 tahun menjadi 5 tahun menimbulkan banyak reaksi dari kalangan masyarakat.

Terkait keputusan tersebut, Wapres Ma'ruf Amin mempersilahkan masyarakat yang ingin melakukan aksi protes terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK.

"Jadi silakan saja kalau ada yang protes. Ada mekanisme yang dibangun dalam sistem ketatanegaraan kita," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi pertanyaan wartawan tentang kemungkinan ketidakpuasan masyarakat terhadap putusan MK di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023.

Baca Juga: Ide Bisnis 2023, Resep Makanan Siomay dan Cilok Ayam Jajanan Kesukaan Semua Orang

Diketahui bahwa Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis, 25 Mei 2023 yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman telah mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun.

"Saya kira untuk putusan MK tentu dari pihak pemerintah, kita tidak bisa mengintervensi ya. Jadi memang MK memutuskan bahwa (pimpinan) KPK yang sekarang itu sesuai dengan keputusannya, masa jabatannya 5 tahun ditambahkan, ini kewenangannya ada di Mahkamah Konstitusi," kata Wapres.

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah bersifat final dan mengikat.

"Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, pemerintah tidak memiliki kekuatan untuk mengintervensi sistem, itu sudah final," kata Wapres.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x