Putusan Ferdy Sambo Jadi Materi Pengujian Undang-Undang Mahkamah Agung di MK

- 6 September 2023, 13:23 WIB
Putusan Ferdy Sambo Jadi Materi Pengujian Undang-Undang Mahkamah Agung di MK yang diajukan warga Garut./ist
Putusan Ferdy Sambo Jadi Materi Pengujian Undang-Undang Mahkamah Agung di MK yang diajukan warga Garut./ist /

GALAMEDIANEWS - Tiga orang warga Kabupaten Garut mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.

UU tersebut telah diubah oleh UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (UU MA) dan UU Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam aturan tersebut terdapat pasal yang dianggap bertentangan dengan UUD RI 1945.

Baca Juga: KPK Temukan Uang Hampir Setengah Miliar Rupiah, Yana Mulyana Terancam 20 Tahun Penjara

Pengajuan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 5 September 2023 dengan nomor tanda terima : 2135-0/PAN.MK/IX/2023.

Pasal yang diuji yaitu Pasal 50 ayat (1) UU MA yang berbunyi "Pemeriksaan kasasi dilakukan oleh Mahkamah Agung, berdasarkan surat-surat dan hanya jika dipandang perlu Mahkamah Agung mendengar sendiri para pihak atau para saksi, atau memerintahkan Pengadilan Tingkat Pertama atau Pengadilan Tingkat Banding yang memutus perkara tersebut mendengar para pihak atau saksi."

"Jadi apabila frase hanya jika dipandang perlu, maka kapan Hakim Agung menganggap perlu, karena belum pernah diketahui publik persidangan di Mahkamah Agung terbuka dan transparan," ujar salah seorang pemohon, Asep Ahmad.

Selain Asep Ahmad yang berprofesi sebagai wartawan, dua pemohon lain adalah Rahadian Pratama M yang merupakan seorang asisten dosen serta advokat bernama Asep Muhidin, S.H., M.H.

Asep Muhidin menambahkan hampir semua produk hukum Putusan Mahkamah Agung mulai dari Kasasi hingga Peninjauan Kembali bahkan hak uji materil dibawah UU tidak pernah dilakukan atau dilaksanakan persidangan terbuka untuk umum, tiba-tiba terbit putusan.

Baca Juga: Skill Komunikasi Anda Seberapa Baik? 5 Alasan Skill Ini Penting

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x