"Dari MR (Danu) ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR," ucap Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu 18 Oktober 2023.
Dari keempat tersangka baru itu adalah Yosep yang merupakan suami korban, Mimin (istri muda Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Dari lima orang yang telah menjadi tersangka, hanya dua orang ditahan.
"Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu)," kata Surawan
"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," ucapnya.
Baca Juga: Identitas 11 Tersangka KASUS SUBANG Diungkap Polisi, Ada yang Berperan sebagai Pemodal
Polisi, kata Surawan, masih mencari barang bukti lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini setelah langkah-langkah penyidikan dilakukan, seperti olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.
"Kami masih mengumpulkan barang bukti dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," lanjutnya.
Meski menyelidiki kemungkinan tersangka baru, Surawan mengungkapkan bahwa sejauh ini dugaan pelaku pembunuhan ini tertuju pada tersangka Yosep (suami korban) dan M. Ramdanu (Danu).
Peran Danu
Untuk kronologi pembunuhannya sendiri, Surawan menjelaskan bahwa Yosep menyuruh Danu untuk mendatangi tempat kejadian perkara dan menyiapkan senjata tajam.