Setelah mengambil senjata tajam, Danu tidak terlibat langsung dalam pembunuhan ibu dan anak tersebut. Ia hanya mendengar teriakan Amalia dan kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Setelah mendengar teriakanan Amal, dia masuk ke dalam (rumah korban) melihat pelaku lain membenturkan kepala Amal ke dinding," jelas Surawan.
Surawan juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa pelaku lain berdasarkan pengakuan Danu. Namun, para pelaku lainnya di kasus ini belum mengakui perbuatannya
Keterlibatan suami dan istri muda
Dalam kasus ini ternyata Yosep Hidayah yang merupakan suami dan ayah korban yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ternyata pelaku utama dari tragedi berdarah tersebut. Tidak sendirian, Yosep melakukan aksinya dibantu oleh istri mudanya yakni Mimin.
Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama, Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), Abi (anak dari Mimin) dan M Ramdanu atau Danu (keponakan Tuti).
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka masih mengelak dan tidak mengakui bahwa mereka terlibat dalam aksi pembunuhan sadis tersebut.
"Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata kuasa hukum Yosep, Rohman.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan Bu Mimin, Arighi dan Abi (mengaku) tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," jelasnya.***