FK UNJANI Melaksanakan Edukasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada Pelaku UMKM Kota Cimahi

- 20 Oktober 2023, 09:42 WIB
Berfoto bersama peserta edukasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Berfoto bersama peserta edukasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja /Unjani / Suhaeli/

GALAMEDIANEWS - Para pegiat di bidang kesehatan yang peduli terhadap keselamatan Kerja menyelenggarakan edukasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3 )pada 26 September 2023 di Cimahi, Gedung Sutan Dikot Harahap Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani.

Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat dari Fakultas Kedokteran UNJANI dalam upaya untuk menjaga kesehatan pekerja dari gangguan kesehatan dan keselamatan dari kecelakaan kerja yang mungkin dialami oleh pekerja sebagai dampak pekerjaan.

Hal ini tertuang dalam Permenaker no 5 tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja pasal 1 ayat 1 yang berbunyi Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.  

Baca Juga: Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Kedokteran UNJANI Bantu Atasi Stunting di Kabupaten Bandung Barat

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008.

Upaya K3 adalah bagian penting dari produktivitas bisnis dan daya saing karena K3 memberikan manfaat yang baik bagi bisnis, terkait dengan peningkatan kinerja dan profitabilitas.

Kecelakaan atau penyakit akibat kerja sangat mahal dan dapat memiliki banyak efek langsung dan tidak langsung yang serius terhadap kehidupan pekerja dan keluarga mereka. Untuk usaha kecil, bahkan biaya untuk satu kecelakaan saja bisa menjadi bencana keuangan.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: FK Unjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x