Dari keempat tersangka baru itu diantaranya Yosep yang merupakan suami korban, Mimin (istri muda Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Dari lima orang yang telah menjadi tersangka, hanya dua orang ditahan.
"Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu)," kata Surawan
"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," ucapnya.
Polisi, kata Surawan, masih mencari barang bukti lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini setelah langkah-langkah penyidikan dilakukan, seperti olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.
"Kami masih mengumpulkan barang bukti dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," lanjutnya.
Meski menyelidiki kemungkinan tersangka baru, Surawan mengungkapkan bahwa sejauh ini dugaan pelaku pembunuhan ini tertuju pada tersangka utama yakni Yosep (suami korban) dan M. Ramdanu (Danu).
Sebelumnya, Kasus pembunuhan terhadap Korban Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23) di Subang terus menjadi perhatian publik, pasalnya, selama 2 tahun pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. ***