PT Sasa Inti Raih Sertifikasi The Planet Mark, Bukti Kontribusi Nyata Terhadap Bumi dan Lingkungan

- 8 September 2020, 21:00 WIB
/

“Berdasarkan informasi dari Presiden Joko Widodo, Indonesia memiliki target mengurangi emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklim, yaitu 29 persen pada 2030dan 41 persen dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri. Berdasarkan konvensi perubahan iklim, Indonesia memiliki kewajiban untuk menurunkan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2 persen, sektor energi 11 persen, dan sektor limbah 0,32 persen, serta sektor pertanian 0,13 persen, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11 persen'," Rudolf Tjandra dalam siaran persnya, Selasa8 September 2020.

Baca Juga: Kerawanan Jelang Pilkada Serentak Kabupaten Tasikmalaya

"Tentunya, apa yang kami capai dan kami perjuangkansepanjang tahun 2019 kemarin sejalan dengan misi dan visi jangka panjang Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK),” tambah Rudolf Tjandra.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x