PT Sasa Inti Raih Sertifikasi The Planet Mark, Bukti Kontribusi Nyata Terhadap Bumi dan Lingkungan

- 8 September 2020, 21:00 WIB
/

GALAMEDIA – PT Sasa Inti menerima penghargaan dari The Planet Mark karena telah berkomitmen melanjutkan aksi nyata dalam mengurangi jejak emisi karbon sepanjang tahun 2019. Ini merupakan tahun pertama PT Sasa Inti mendapatkan sertifikasi untuk The Planet Mark.

Sertifikasi ini didapatkan karena PT Sasa Inti telah berkontribusi dalam proyek The Eden Project dan Cool Earth. The Planet Mark sendiri adalah lembaga yang mendampingi organisasi atau perseorangan untuk mendorong masyarakat tetap konsisten melakukan tindakan yang berdampak baik, positif, dan masif bagi lingkungan dan komunitas yang diberdayakan.

Baca Juga: Ungkap Kasus Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Polisi Datangkan Ahli Sosiologi Hukum dan Hukum Pidana

Dijelaskan oleh The Planet Mark, pada tahun 2019, PT Sasa Inti telah membantu Cool Earth dalam mendukung 13 kerja sama yang berkaitan dengan hutan hujan, melindungi 86.000 hektar hutan hujan, serta mengurangi 13.750 juta ton karbon.

Ada setidaknya 1.133 karyawan PT. Sasa Inti dari dua pabrik tersebut yang berkontribusi besar terhadap penghargaan ini, khususnya dalam penggunaan dan pemanfaatan listrik, gas alam, bahan bakar diesel dan bensin, tempat pembuangan akhir, tempat daur ulang, air, dan kertas yang lebih efisien dan berdampak lebih baik bagi lingkungan.

Baca Juga: Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Asal Soreang Kabupaten Bandung

Presiden Direktur PT Sasa Inti, Rudolf Tjandra, mengatakan “Kami sadar bahwa melindungi bumi merupakan sesuatu yang penting dan itu semua harus dimulai dari kita sendiri. Jika kami konsisten dengan pencapaian ini, tentu kami bisa memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat Indonesia maupun dunia untuk membantu mereka memahami pentingnya menjaga dan melestarikan sumber daya alam untuk generasi mendatang. Generasi selanjutnya berhak tinggal di bumi yang jauh lebih bersih serta lebih baik dibandingkan sebelumnya.”

Hal ini tentunya juga sejalan dengan program Pemerintah Indonesia yang terus berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 26 persen pada tahun 2020 dan 29 persen pada tahun 2030, sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah disepakati.

Baca Juga: Kerawanan Jelang Pilkada Serentak Kabupaten Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x