GALAMEDIA - Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa 'Penemu Obat Covid-19' Hadi Pranoto di tengah ancaman penjemputa paksa.
Pria yang mengklaim sebagai peneliti itu dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik. Ia diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks melalui kanal Youtube milik musisi Anji.
Selasa, 8 September 2020 petang, Hadi selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun mengungkapkan proses pemeriksaan kliennya.
"Kalau jumlah pertanyaan itu 48," ujar Tonin.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Puan Maharani Tak Layak Mendapat Cibiran, Tapi...
Hanya saja dia belum mau berkomentar lebih lanjut soal pertanyaan dair penyidik kepada kliennya saat melakukan pemeriksaan. "Kalau isinya tidak boleh dibuka dulu," imbuhnya.
Secara garis besar, lanjutnya, pemeriksaan kliennya adalah seputar konten video yang diunggah dalam kanal YouTube milik Anji
"Apa yang di video itu, itu semua yang 30 menit ditanya semuanya. (Ditanya) di mana videonya dibuat, wawancaranya gimana dan seterusnya," jelasnya dari wartaekonomi.
Hadi Pranoto akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik setelah sudah dua kali mangkir.