GALAMEDIANEWS – Inilah 5 tujuan dari Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas atau PSPKB yang merupakan terobosan dari Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mewujudkan kesetaraan antara kelurahan dan desa dalam melakukan pembangunan, dimana nantinya tiap RW akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 100 juta.
PSPKB adalah program yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mendorong keterlibatan aktif warga dalam proses pembangunan kelurahan, dimana setiap kelurahan akan mendapat alokasi anggaran pemberdayaan masyarakat dengan lokus di lingkungan RW sebesar Rp 100 juta.
Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas atau PSPKB ini resmi diluncurkan pada Senin 23 Oktober 2023 guna mengakselerasi pembangunan serta menciptakan kesetaraan antara desa dengan kelurahan di Kabupaten Bandung.
“Pengelolaan anggaran (Rp 100 juta tiap RW-red.) ini tetap dipegang oleh kelurahan yang kemudian melakukan alokasi dan pelaksanaan anggaran di setiap RW berdasarkan usulan warga melalui rembug warga di tingkat RW dan musyawarah kelurahan,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung, Supardian.
Ia juga mengatakan, tujuan dari PSPKB adalah mewujudkan sinergitas kinerja kelurahan dengan lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat.
Sebab suksesnya sebuah pembangunan di kelurahan tersebut bisa dicapai melalui pelibatan aktif masyarakat sejak perencanaan dalam rembug warga di tingkat RW dan musyawarah kelurahan, pelaksanaan sampai pengawasan kegiatan, sehingga jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh kelurahan dapat merepresentasikan kebutuhan real di masyarakat.
Adapan 5 tujuan utama Program PSPKB Kabupaten Bandung adalah:
- Percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan. Program ini akan memungkinkan kelurahan untuk lebih cepat dan efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat;
- Peningkatan kinerja dan penguatan kapasitas kelurahan dan lembaga kemasyarakatan kelurahan karena akan membuat kemampuan kelurahan dalam mengelola pembangunan meningkat;
- Meningkatkan partisipasi masyarakat;
- Mendorong inovasi di kelurahan;
- Perimbangan pembangunan desa dan kelurahan.