GALAMEDIANEWS - Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) P4KBB dan Pemuda Demokrat Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) memanggil mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan terkait maladministrasi rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.
Pasalnya, rotasi mutasi jabatan di era kepemimpinan Hengky Kurniawan menuai polemik dan merugikan banyak pihak di lingkungan Pemda Bandung Barat.
Ketua Pemuda Demokrat Kabupaten Bandung Barat (KBB) Yadi Supriyadi menilai bahwa 19 pejabat menjadi korban dalam rotasi mutasi jabatan di era Hengky Kurniawan.
Baca Juga: Sudah Jadi Warga Biasa di Bandung Barat, Hengky Kurniawan Tulis Selamat Bertemu Takdir Baru
Oleh karenanya, Yadi mengatakan, harus ada pihak yang diperiksa dalam permasalahan rotasi mutasi yang menjadi polemik tersebut.
"Harus ada dipanggil, mulai dari mantan Bupati Bandung Barat (Hengky Kurniawan) sampai TPK. Nah, ini yang harus di selesaikan dulu," ujar Yadi kepada wartawan pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Adapun sebanyak 97 orang yang terkena imbas maladministrasi rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, Yadi menyebutkan, hanya 19 pejabat yang di batalkan oleh BKN dengan berdampak kepada 25 pejabat lainnya.
"Kenapa yang 25 orang ini harus jadi korban kalau kesalahannya hanya 19 orang?," ucapnya.
Dengan adanya polemik pembatalan jabatan di lingkungan Pemda Bandung Barat, Yadi meminta BKN untuk memanggil Hengky Kurniawan dan TPK yang terlibat dalam agenda rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.