PSBB Jakarta: Tempat Hiburan Kembali Ditutup, Restoran dan Cafe Hanya Boleh Take Away

- 10 September 2020, 06:03 WIB
Anggota Polri mengimbau warga untuk menjaga jarak di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020. (foto: Antara/M Risyal Hidayat)**
Anggota Polri mengimbau warga untuk menjaga jarak di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020. (foto: Antara/M Risyal Hidayat)** / (foto: Antara/M Risyal Hidayat)**

GALAMEDIA - Buntut dari kembali berlakuknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total mulai pada 14 September 2020, Pemprov DKI Jakarta menutup sejumlah lokasi tempat hiburan.

Selain itu, kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, atau kafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi namun dilarang menerima pengunjung yang makan di lokasi.

"Seluruh tempat hiburan, tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota, diganti kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu 9 September 2020 malam.

Baca Juga: Nella Kharisma dan Dory Harsa Akhirnya Buka-bukaan, Umumkan Telah Menikah di Depan Publik

PSBB Total ini otomatis mengembalikan kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh Jakarta pada Maret 2020 saat pandemi Covid-19 mulai menyebar di Jakarta.

Kondisi terakhir di jakarta, rataan kasus positif Covid-19 (positivity rate) sebesar 13,2 persen. Hal itu di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu di bawah angka 5 persen. Akhirnya DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan PSBB Total.

Baca Juga: Hukuman Mati Menanti, Seorang Pemuda Kalap Perkosa Nenek Berusia 86 Tahun

"Kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi, inilah rem darurat yang harus kita tarik. Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu bukan lagi masa transisi tapi PSBB seperti awal dulu," jelas Anies.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x