Hukuman Mati Menanti, Seorang Pemuda Kalap Perkosa Nenek Berusia 86 Tahun

- 9 September 2020, 20:26 WIB
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. /

GALAMEDIA - Seorang pria berusia 30 tahun tega memperkosa seorang nenek berusia 86 tahun. Hal ini membuat pria tersebut terancam hukuman mati.

Kasus mengejutkan ini terjadi di Ibu Kota New Delhi, India. Negara ini memang memiliki angka kasus pemerkosaan yang sangat tinggi.

Berdasarkan Biro Catatan Kejahatan Nasional, polisi mencatat 33.977 kasus pemerkosaan di India pada 2018, yang berarti aksi pemerkosaan terjadi setiap 15 menit. Namun sejumlah pihak menilai jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi karena banyak kasus bahkan tidak dilaporkan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Paling Lambat Cair Hari Jumat

Peristiwa pemerkosaan seorang nenek terjadi Senin 7 September 2020 malam.

"Saat itu wanita itu menunggu tukang susu di luar rumahnya ketika dia didekati oleh penyerangnya," kata Kepala Komisi Wanita Delhi, Swati Maliwal kepada BBC dikutip Rabu 9 September 2020.

"Dia mengatakan kepadanya bahwa pengantar susu yang biasanya tidak datang dan menawarkan untuk membawanya ke tempat di mana dia bisa mendapatkan susu."

wanita tua itu mempercayai pelaku dan pergi bersamanya. Namun, pelaku kemudian membawanya ke pertanian terdekat tempat dia memperkosanya.

Baca Juga: Persaingan Kekuasaan Antara China dan Amerika Serikat di Laut China Selatan Mendominasi KTT ASEAN

"Wanita itu terus menangis dan memohon pelaku meninggalkannya. Wanita itu mengatakan bahwa dia seperti nenek dari pelaku. Tetapi pelaku tidak memedulikan permohonan wanita itu dan menyerangnya tanpa kasihan saat wanita tersebut mencoba melawan dan melindungi dirinya," tambah Maliwal.

Warga desa setempat yang lewat mendengar jeritan wanita tua itu dan menyelamatkannya. Mereka kemudian menyerahkan pelaku ke polisi.

Maliwal telah menuntut hukuman mati bagi pelaku serangan, yang dia sebut "bukan manusia".

"Saya menulis ke Kepala Hakim di Pengadilan Tinggi Delhi dan letnan gubernur kota untuk mempercepat kasus ini dan menggantungnya (pelaku) dalam enam bulan," kata Maliwal.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x