Bikin Miris, Kakak Beradik di Sumedang Perkosa Gadis di Bawah Umur

- 24 Juli 2020, 17:09 WIB
Ilustrasi. (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi. (Pikiran Rakyat) /


GALAMEDIA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan kakak beradik berinisial RT (24) dan DA (18) terhadap gadis dibawah umur sebut saja Mawar (13) di wilayah Kecamatan Rancakalong Kab.Sumedang, membuat miris para orang tua.

Apalagi perkosaan itu dilakukan di rumah tersangka, di saat orang tuanya tidak ada. Parahnya lagi, sebelum melakukan perbuatan bejatnya, tersangka mencekoki korban dengan obat batuk cair sebanyak 15 set.

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana melalui Kasatreskrim AKP Yanto Selamet, kepada galamedianews.com, Jumat 24 Juli 2020, membenarkan terjadinya pengungkapan kasus perkosaan gadis di bawah umur itu.

Baca Juga: Demokrat Harus Pertimbangkan Hasil Penjaringan Balon Bupati-Wakil Bupati Bandung

Menurutnya, perkosaan itu terjadi sekitar 30 Juni 2020, sekira pukul 14.00 WIB, di rumah tersangka.

Kala itu, tersangka yang bertetanggaan melihat korban tengah bermain di sekitar rumahnya. Lantas tersangka memberikan 15 set obat batuk cair untuk diminum korban. Sesaat kemudian kemudian korban merasa pusing kepala.

Korban lantas diajak ke rumah tersangka dan disuruh tidur di kamarnya. "Pada saat korban sedang tidur itulah, tersangka RT melakukan persetubuhan secara paksa dan diikuti oleh DA adiknya," terang Yanto.

Baca Juga: Dalam 8 Jam, Pengaduan Masyarakat Harus Diindaklanjuti

Perbuatan itu terungkap keluarga setelah korban tidak pulang selama dua hari. Tidak terima dengan pengaduan korban yang menceritakan telah diperkosa kakak beradik itu, akhirnya mereka membuat laporan polisi.

"Berdasarkan laporan itu, kedua tersangka berikut barang bukti berhasil kami amankan dari rumahnya kemarin malam" ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka  dijerat Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman 15 tahun.

Baca Juga: Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Minta Cianjur Tingkatkan Pengetesan PCR


"Sedangkan korban, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, untuk memberikan pendampingan guna pemulihan  kejiwaannya," imbuh Yanto.

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x