Dalam 8 Jam, Pengaduan Masyarakat Harus Diindaklanjuti

- 24 Juli 2020, 17:03 WIB
Ilustrasi. (Twitter.com/@JabarLapor)
Ilustrasi. (Twitter.com/@JabarLapor) /

 

GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Salah satunya konsisten menindaklanjuti aduan yang disampaikan masyarakat.

Pada semester I Tahun 2020, Pemprov Jabar berhasil menindaklanjuti pengaduan lewat kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Sebesar 89 persen.

Rinciannya, sebanyak 2.160 laporan atau 89 persen berstatus selesai, dan terdapat 242 laporan atau 11 persen berstatus sedang dalam proses.

Baca Juga: Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19, Telkomsel Donasikan Miliaran Rupiah

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, Hermansyah mengatakan, kegiatan review tindak lanjut SP4N-LAPOR! tahun 2020 yang dilakukan Kementerian PANRB, merupakan upaya menumbuhkan kesadaran instansi.

Tujuannya untuk memperhatikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik. Khususnya pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hermansyah menyatakan, review tersebut dapat dijadikan bahan untuk meningkatkan kualitas layanan dan penguatan kanal pengaduan layanan bagi masyarakat.

Baca Juga: Demokrat Harus Pertimbangkan Hasil Penjaringan Balon Bupati-Wakil Bupati Bandung

Maka itu, bagi kabupaten dan kota di Jabar yang belum aktif mengelola pengaduan layanan untuk dapat segera menindaklanjuti segala aduan yang diterima.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x