Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2024 Naik hingga Rp 105 Juta Per Jemaah

- 14 November 2023, 10:13 WIB
Usulan Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta./Kemenag
Usulan Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta./Kemenag /

GALAMEDIANEWS - Dalam rapat yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pemerintah memutuskan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp 105.095.032,34.

Kesepakatan tersebut menjadi keputusan rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi pada Senin, 13 November 2023 kemarin, sebagaimana dilansir dari laman kemenag.go.id.

Baca Juga: Dinkes KBB Sebut Puluhan Warga Bandung Barat Positif Demam Berdarah, Terbanyak di 2 Kecamatan Ini

Biaya Haji 2024 sebesar Rp 105 Juta per jemaah itu diusulkan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dimana anggaran itu akan dibagi menjadi dua komponen, komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat.

Tak hanya itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan bahwa dalam rapat tersebut mereka juga sepakat membentuk Panitia Kerja tentang BPIH tahun 2024.

"Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH," kata Kahfi.

Baca Juga: Dinkes KBB: Warga Cianjur Berobat ke Puskesmas Padalarang Negatif Cacar Monyet, Tapi Positif HIV

Terdapat 14 Embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, yaitu Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.

Sementara untuk embarkasi Banten, mereka masih melakukan simulasi. Kemenag mengatakan bahwa tahun lalu mereka sudah manfaatkan untuk kepulangannya, nah sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya.

Kemenag juga mengatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH dengan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," ucap Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Keren!! Game A Space for the Unbound dari Indonesia Masuk Nominasi The Game Awards 2023

BPIH ini digunakan untuk membiayai beberapa komponen, seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," terangnya.

Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah tersebut terdiri dari 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus dimana jumlah itu akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah