Tuntas Hari Ini, dari 44 Juta Siswa Hanya 21,7 Juta Nomor HP Terdaftar Dapat Subsidi Kuota Internet

- 11 September 2020, 20:58 WIB
Pemerintah akan berikan bantuan subsidi kuota gratis.
Pemerintah akan berikan bantuan subsidi kuota gratis. /


GALAMEDIA - Pemerintah bakal membagikan bantuan kuota internet untuk meringankan beban pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Terkait hal itu, proses penginputan nomor handphone (HP) siswa, guru, mahasiswa, dan dosen telah tuntas hari ini.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan sudah ada 21,7 juta nomor HP siswa yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sementara itu, ada sebanyak 2,8 juta nomor guru yang terdaftar dari 3,3 juta guru di Indonesia.

Baca Juga: Anies Baswedan Isyaratkan PSBB Total DKI Jakarta Berlangsung Lama: Jangan Harap Dua Pekan Selesai

"Per hari ini, berdasarkan data pokok pendidikan Kemendikbud jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa. Dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia," kata Evy dalam keterangan tertulisnya pada Jumat 11 September 2020.

Sementara di tingkat perguruan tinggi, Evy mengungkapkan sudah ada 2,7 juta nomor HP dari 8 juta mahasiswa. Serta, ada sebanyak 161 ribu nomor dosen dari 250 ribu dosen yang terdaftar di PD-Dikti.

"Untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu dari 250 ribu dosen," ungkap Evy.

Baca Juga: Segera Temui Airlangga Hartarto, Anies Baswedan Kekeuh Minta Warga Tinggal di Rumah Selama 14 Hari

Evy menjelaskan proses verifikasi dan validasi data nomor HP masih berlangsung. Proses tersebut berlangsung hingga 15 September 2020.

"Untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September 2020," tutur Evy.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, menjelaskan tahapan melibatkan perusahaan telekomunikasi. Ini dilakukan guna memastikan bahwa nomor yang didaftarkan tersebut aktif.

Baca Juga: Ogah Ikut Kebijakan Anies Baswedan Soal PSBB Total, Bima Arya: Bunuh Nyamuk Jangan Pakai Meriam

"Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi COVID-19," jelas Hasan.

Diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud akan menggelontorkan Rp 9 triliun guna meringankan beban siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen selama masa pandemi Covid-19. Bantuan itu berupa kuota internet yang akan diberikan selama bulan September hingga Desember 2020.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x