Suara Tidak Sah di Pemilu 2019 Capai 11 Persen, KPU KBB : Target Tekan 5 Persen di Pemilu 2024

- 20 November 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi surat suara pada pemilu 2024 /Pikiran Rakyat.com
Ilustrasi surat suara pada pemilu 2024 /Pikiran Rakyat.com /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengevaluasi terkait surat suara tidak sah yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.


Dengan evaluasi tersebut, KPU KBB menargetkan suara tidak sah dapat ditekan hanya 5 persen. Hal itu agar tidak terulang pada Pemilu 2024.


Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, surat suara dalam kontestasi Pileg mencapai 11 persen pada Pemilu 2019. Bahkan, suara tidak sah cukup tinggi di tingkat nasional.


Berdasarkan data Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), jumlah suara tidak sah pada Pemilu terus meningkat. Pada Pemilu 1999, jumlah suara tidak sah secara nasional baru mencapai 3,4 persen, tahun 2004 sebesar 8,8 persen, 2009 sebesar 14,4 persen, 2014 sebesar 10,6 persen, hingga meroket tajam tahun 2019 sebesar 11,12 persen atau setara 17 juta suara.

Baca Juga: Bey Machmudin : Forkopimda Jawa Barat Netral di Pemilu 2024


"Jumlah suara tidak sah di KBB memang cukup tinggi, tahun lalu di Pileg angka surat suara tidak sah sampai 11 persen," kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman pada Minggu, 19 November 2023.


Menurut Rifqi, faktor yang menyebabkan banyaknya surat suara tidak sah, dikarenakan masyarakat belum paham tata cara pencoblosan pada surat suara, diantaranya surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), surat suara anggota DPR RI, surat suara DPRD provinsi, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota.


"Banyak masyarakat yang kebingungan karena banyaknya surat suara dan banyak yang tidak memahami tata cara mencoblos. Terus pemilih di kita tidak semua anak muda, banyak pula usia lanjut. Ketika memilih dengan surat suara banyak, jadi mereka mengalami kesulitan," ucapnya.


Dengan tingginya surat suara tidak sah di KBB, Rifqi menyebutkan, pihaknya akan fokus untuk melakukan pembenahan. Sehingga, pengalaman di Pemilu 2019 bisa ditekan pada Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah