Dedi Mulyadi Sindir Mahfud MD Usai Ganjar Pranowo Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi

- 21 November 2023, 09:40 WIB
Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi. /Instagram KDM/

“Kalau pengawasannya ketat, kesejahteraannya tinggi, saya pikir itu bisa jadi untuk menekan munculnya oknum,” katanya.

Realita lain yang harus disempurnakan adalah bangsa Indonesia memiliki kebiasaan selalu ribut jika kepentingan pribadi, partai atau politiknya terganggu. Mereka yang terganggu akan melontarkan berbagai opini yang menyudutkan.

Baca Juga: Prediksi Skor Paraguay vs Kolombia di Kualifikasi Piala Dunia: Head to Head dan Starting Line

Bahkan masih ada anggapan penegak hukum di Indonesia selalu tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Padahal kini banyak kaum ‘atas’ yang berhadapan dengan masalah hukum dan diadili.

Dari serangkaian itu semua, aspek eksekutif yang mengelola kelembagaan adalah Mahfud MD sebagai Menkopolhukam. Mahfud sendiri kini maju sebagai Cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.

“Pak Mahfud MD itu kan Menkopolhukam yang memiliki kewenangan dalam membenahi secara internal aspek hukum. Sama dengan Menko Perekonomian yang bertanggung jawab pada ekonomi, Menko Kemaritiman dan Investasi yang bertanggung jawab pada investasi. Dan yang bertanggung jawab pada penegakan hukum ya Pak Mahfud MD,” ucapnya.

Mahfud, kata KDM, memiliki tanggung jawab pada penegakkan hukum. Sehingga Mahfud diberikan kesempatan di sisa waktu sekitar satu tahun ke depan untuk fokus dalam menegakkan hukum yang ada di Indonesia.

“Sehingga tidak mendapat rapor 5, mudah-mudahan nanti bisa melakukan pembenahan. Pak Mahfud harus mendorong bagaimana secara institusi oknum aparat penegak hukum bisa ditindak sehingga tidak terjadi opini negatif,” ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Yunani vs Prancis di Kualifikasi Euro 2024: Head to Head dan Starting Line Up

Baca Juga: Prediksi Skor Kroasia vs Armenia: Grup D Kualifikasi Euro 2024, Ini Perkiraan Susunan Pemain dan Statistik Tim

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x