Sosialisasi Perda Desa Wisata, Ahmad Hidayat Ajak Masyarakat Gali Potensi Daerah

- 22 November 2023, 14:28 WIB
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 2/2022 tentang Desa Wisata.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 2/2022 tentang Desa Wisata. /

Disinggung jumlah desa wisata di Jawa Barat, Ahmad mengaku tidak memiliki data pasti. Namun, kata dia, fenomena desa wisata membuat banyak desa menjadi latah.

Baca Juga: Diapresiasi, Ranperda Prakarsa DPRD Jabar Soal Penyelenggaraan Kepariwisataan

"Desa-desa yang tidak memiliki potensi wisata lantas dibuat dipaksakan seolah-olah ada potensinya, bagi saya gak masalah ketika yang menjadi kewajiban pokok atau pembangunan pokok dari desa tersebut sudah terselesaikan," kata Ahmad.

Namun, lanjutnya, mayoritas yang terjadi, anggaran dipaksakan untuk pembangunan wisata di desa masing-masing, tetapi pembanguan pokok belum selesai.

"Ini kan yang salah. Nah makanya di perda ini kan diatur kriteria desa wisata yang bisa dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Lewat perda ini, masyarakat juga bisa mengenal desa wisata mulai dari potensi yang ada di desa," tutup Ahmad.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah