Datangi LP Sukamiskin, Calon Bupati KBB Sowan dan Minta Restu dari Aa Umbara

- 29 November 2023, 10:17 WIB
Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara /Instagram @aa.umbara //

GALAMEDIANEWS - Ketua Tim dari keluarga Aa Umbara. Dadan Suryansyah mengungkapkan adanya calon Bupati Bandung Barat yang sowan serta minta restu kepada Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dengan datang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Jawa Barat. 

Pasalnya, Aa Umbara yang akan bebas di Desember 2023 bakal menjadi sosok penting dalam mewarnai pesta rakyat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Walaupun hak pilihannya di cabut untuk 5 tahun kedepan. Tetapi, Aa Umbara bisa memberikan ilmu dan pengalamannya untuk para calon dewan hingga calon pemimpin Bandung Barat serta tokoh di KBB," ujar Dadan Suryansyah pada Selasa, 28 November 2023. 

Baca Juga: Segera Bebas dari LP Sukamiskin, Dadan Suryansyah Sebut Ada Calon Bupati KBB Sowan Minta Restu Aa Umbara

Mantan staf khusus (Stafsus) Bupati KBB itupun menyampaikan, Aa Umbara akan berbagi ilmu dan pengalamannya bagi para calon legislatif (Caleg) dan calon Bupati (Cabup) untuk kemajuan di Bandung Barat. 

Adapun terkait Pileg dan Pilkada 2024 di Bandung Barat, Dadan menilai, Aa Umbara masih sangat berpengaruh. Sebab, masih banyak yang menunggu arah politik mantan Bupati Bandung Barat tersebut. 

"Apalagi di Pilkada 2024, saat saya berkunjung, saya sering mengantar tokoh tamu beliau(Aa Umbara).  Bahkan, ada yang akan mencalonkan Bupati Bandung Barat juga sowan ke Aa Umbara untuk meminta pendapat dan restunya, berarti pengaruhnya masih sangat tinggi di Bandung Barat, "tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) Kusnali mengatakan, bahwa pembebasan bersyarat terhadap Aa Umbara dari Lapas Sukamiskin masih tahap usulan yang merupakan bagian dari hak warga binaan. 

Baca Juga: Aa Umbara Eks Bupati Bandung Barat Bulan Depan Bebas Bersyarat? Berikut Penjelasan Kemenkumham

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah