Ke BIJB Kertajati Kini Makin Mudah, Ada 16 Ribu Tiket Gratis Angkutan Antarmoda

- 2 Desember 2023, 10:05 WIB
  Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat launching Layanan Angkutan Antarmoda ke Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Jumat, 1 Desember 2023./Fatwa Dokpim Jabar
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat launching Layanan Angkutan Antarmoda ke Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Jumat, 1 Desember 2023./Fatwa Dokpim Jabar /

GALAMEDIANEWS - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meluncurkan Layanan Angkutan Antarmoda ke Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Area Kedatangan BIJB Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat, 1 Desember 2023

Menurut Bey, pihaknya menyediakan sebanyak 16.000 tiket gratis sampai 30 Desember 2023 untuk angkutan antarmoda menuju BIJB Kertajati. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan BIJB Kertajati.

Baca Juga: Mali Juara Ketiga Piala Dunia U-17, Argentina Kalah Tak Berdaya

Baca Juga: Kadiv Pas Kemenkumham Jabar: Hak Pilih Narapidana Ikuti Pemilu 2024 Dijamin UU, Asal Tidak Dicabut Pengadilan

"Saya me-launching transportasi feeder atau shuttle moda Kertajati, itu sampai 30 Desember 2023 tidak dikenakan biaya. Itu jadi salah satu cara kita memasukkan Kertajati," ucap Bey.

Bey menuturkan, tiket gratis tersebut tidak hanya untuk penumpang pesawat dari Kertajati, tetapi juga masyarakat umum yang ingin mengetahui dan berkunjung ke BIJB Kertajati. Tujuannya untuk mempromosikan sekaligus mendekatkan BIJB Kertajati dengan masyarakat.

"Tidak hanya penumpang, masyarakat juga ada yang ingin tahu Kertajati. Jadi kita juga berharap promosi itu mengubah Kertajati, baik dan bagus, dari masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Doa Menghilangkan Rasa Malas yang Diajarkan Rasulullah, Amalkan Biar Kita Tetap Semangat

Baca Juga: Kadiv Pas Jabar Pastikan ASN Kemenkumham Jabar Bersikap Netral di Pemilu 2024, Sanksi Menanti Jika Dilanggar

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x