Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Sufahriadi menjelaskan jika pihaknya bersama Pangdam III/Siliwangi sengaja memantau pelaksanaan Operasi Yustisi di Cimahi, karena Kota dengan 3 kecamatan ini masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Dibeli Sejak Tiga Bulan, Ngeri Temukan Bangkai Kelelawar dalam Toples Saus Sekeluarga Trauma Makan
"Hari ini bersama Pangdam Siliwangi dan Wali Kota Cimahi meninjau pelaksanaan operasi yustisi. Kenapa di Cimahi, karena hasil evaluasi Pemprov Jabar dinyatakan masuk zona merah," terangnya.
Selama pemberlakuan PSBM Gugus Tugas Covid-19 Kota Cimahi akan memetakan penyebaran Covif-19 hingga ke wilayah tempat tinggal.
"Sudah diarahkan untuk PSBM. Jadi petugas nanti mencari penyebarannya sampai ke tingkat kampung. Orangnya siapa yang positif dan itu yang difokuskan untuk isolasi," katanya.
Baca Juga: Cara Mencerahkan Ketiak Secara Alami, Yuk Ketahui Tips dan Bahan-bahannya
Sementara itu Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengungkapkan, operasi yustisi tersebut perlu dilaksanakan untuk menekan pelanggar selama PSBM diterapkan di Cimahi.
"Kami mendukung pelaksanaan yustisi oleh Polda Jabar. Ini bentuk pendisiplinan masyarakat untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Untuk cimahi ini masuk zona merah. Dengan operasi yustisi ini pasti akan jauh menurun sebaran kasusnya," katanya.