Anies Baswedan Tunjuk Sri Haryati Jadi Plh Sekda DKI Jakarta

- 15 September 2020, 20:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /dok


GALAMEDIA - Sri Haryati Ditunjuk jadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah setelah Sekda Saefullah dirawat intensif di RSPAD Gatot Subroto akibat Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74 yang menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI.

Dalam salinan surat yang diperoleh di Jakarta pada Selasa disebutkan bahwa Plh tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan strategis. Plh juga tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan, pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga: Pencinta Kopi Pasti Tahu Toko Legendaris di Bandung yang Satu Ini

"Sehubungan dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta atas nama Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit dari tanggal 14 September 2020, dengan ini memerintahkan kepada Sri Haryati untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak tanggal 14 September 2020, sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," demikian isi surat tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam pesannya yang dikonfirmasi Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak mengajak seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mendoakan kesembuhan Saefullah dan seluruh warga DKI yang positif Covid-19 agar segera diberi kesembuhan.

Anies juga sebelumnya  membenarkan dua pejabat tinggi DKI Jakarta terpapar Covid-19. Mereka, yakni Sekda Saefullah dan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x