"Rokok-rokok yang di Garut ini juga banyak yang legal, ini kan bisa mengikuti jejak yang sudah legal," katanya.
Ia menambahkan alasan pemerintah menganjurkan produksi rokok harus legal, agar keberadaannya tidak merugikan negara dalam segi pendapatan negara dari cukai.
"Karena tadi kalau ilegal itu tadi salah satunya merugikan negara," katanya.
Baca Juga: 1.631 Bungkus Rokok Ilegal Ditemukan Di Cimahi. Pemilik Toko Ikut Diamankan Aparat
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Usep Basuki Eko menyatakan, jajarannya dalam waktu tertentu rutin melaksanakan operasi rokok ilegal ke sejumlah pasar di wilayah Garut.
Hasil penyitaan itu, kata dia, setelah dibuat laporannya langsung dilakukan pemusnahan, selain itu melakukan pencegahan serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal karena keberadaannya merugikan negara.
"Untuk rokok memang Kabupaten Garut banyak yang ilegalnya, tapi yang legalnya juga banyak ya gitu," katanya.***