GALAMEDIANEWS - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman ingin agar semua pelaku usaha industri rokok di Kabupaten Garut, melegalkan produknya sebagai barang kena cukai. Dengan begitu, rokok asal Garut itu tidak terjaring razia akibat rokok ilegal.
"Mari kita menjadikan rokok yang kita buat itu didaftarkan, diregistrasikan, sehingga menjadi legal," kata Helmi Budiman di Garut, Jumat, 15 Desember 2023.
Pemerintah daerah di Garut bersama Bea Cukai dan juga aparatur penegak hukum dari unsur kepolisian rutin melakukan sosialisasi soal produk rokok yang harus memiliki pita cukai sebagai legalitas produk.
Di sisi lain, Helmi mengatakan, tim gabungan rutin melakukan operasi memberantas peredaran rokok ilegal atau tidak disertai pita cukai yang beredar luas di pasaran wilayah Kabupaten Garut.
Selama operasi penyitaan produk ilegal itu, diungkapkan dia, terdapat barang bukti hasil dari razia wilayah Garut sebanyak 3.790.000 batang rokok yang saat ini sudah dimusnahkan.
"Jadi Garut ini sebagai tempat pemasaran daripada rokok ilegal," katanya.
Baca Juga: Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Ia menyampaikan selama ini ada produsen rokok di Garut yang produksinya sudah legal dan bebas beredar di pasaran.
Produk rokok legal itu, kata dia, harus menjadi contoh bagi pelaku usaha rokok lainnya yang saat ini belum mematuhi aturan pemasaran produk yang kena cukai.