Kasus Produksi Film Dewasa Berpotensi Seret Tersangka Lain, Ade Safri: Pasti

- 16 Desember 2023, 08:11 WIB
Ilustrasi tersangka kasus produksi film dewasa.
Ilustrasi tersangka kasus produksi film dewasa. /Pexels/Ron Lach

GALAMEDIANEWS - Kasus rumah Produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan kemungkinan akan menyeret tersangka baru. Sebelumnya polisi sudah menerapkan 5 orang jadi tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan ada tersangka baru, selain dari lima orang sebelumnya. “Pasti (akan ada tersangka baru),” ujar Ade Safri seperti dilansirkan PMJNEws, Jumat 15 Desember 2023.

Dalam kasus tersebut, ada 16 pemeran baik laki-laki dan perempuan yang terlibat dalam produksi film dewasa. Namun Ade Safri tidak belum mengungkap lebih jauh siapa sosok yang berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Aktivitas Fisik Ringan Baik Untuk Menjaga Kesehatan, Ini 5 Manfaatnya

Baca Juga: Ayo Amalkan! 7 Doa Pendek Dapat Menghapus Dosa Seluas Langit, Mudah Dihafal

“Nanti kami update siapa saja talent yang akan jadi tersangka,” kata Ade Safri.

Sebelumnya, Kejaksaan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan, berkas perkara dari 5 orang tersangka kasus produksi film dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan, sudah lengkap atau P21.

Menurut Ade, berkas perkara lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE sudah lengkap.

“Berkas perkara dengan 5 orang tersangka (sutradara dan kru) rumah produksi film porno telah dinyatakan P-21 (lengkap) oleh JPU pada Kantor Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI Jakarta,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x