Simak! Syarat Pencairan BLT El Nino Rp400.000 Desember 2023 dan Cara Cek Daftar Nama Penerima Manfaat

- 20 Desember 2023, 07:35 WIB
Pencairan BLT El Nino Rp400.000 Desember 2023
Pencairan BLT El Nino Rp400.000 Desember 2023 /Pixabay @Robert Lens/

GALAMEDIANEWS – Pencairan BLT El Nino tahap akhir saat ini sedang berlangsung. Pencairan ini sudah dimulai pekan lalu. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana sebesar Rp400.000.

Pemerintah telah mulai menyalurkan dana BLT El Nino Rp400.000 untuk masa dua bulan November-Desember. Penyaluran ini dibuka oleh Presiden Jokowi pada Rabu, 13 Desember 2023 di kantor Pos Pekalongan, Jawa Tengah.

Bansos El Nino ini direncanakan akan disalurkan selama dua pekan kedepan. Dijadwalkan penyaluran bansos akan selesai pada akhir Desember 2023.

Baca Juga: Cek Rekeningmu! BLT El Nino Rp400.000 Sudah Cair, Kunjungi Website Kemensos untuk Cek Daftar Penerimanya

Adapun untuk pencairannya, BLT El Nino akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan diterima secara langsung untuk periode bulan November dan Desember 2023, di mana setiap bulannya KPM akan mendapatkan Rp200.000 sehingga nominalnya menjadi Rp400.000.

Syarat Mencairkan BLT El Nino 2023

  1. KPM hendaknya sudah menerima undangan dari Kantor Pos untuk pengambilan bansos.
  2. KPM datang langsung ke kantor pos sesuai jadwal yang tertera pada undangan.
  3. KPM membawa KTP dan KK, serta undangan pengambilan bantuan.
  4. Tunggu petugas pos akan melakukan verifikasi data.
  5. Jika data sesuai, BLT El Nino akan cair dan diterima Kepala Keluarga (KK).

Untuk kelancaran pencairan, penerima BLT El Nino hendaknya mematuhi prosedur dan syarat yang telah ditentukan.

Sebaiknya, pantau informasi resmi dari Kemensos dan Kantor Pos terkait pengambilan dan pencairan dana bantuan BLT El Nino Rp400.000.

Cara Cek Daftar Penerima BLT El Nino

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar penerima BLT El Nino, maka bisa dilakukan pengecekan secara online.

Adapun untuk caranya bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu melali aplikasi dan juga melalui laman resmi kemensos sebagai berikut ini.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah