Beredar Isu Kebakatan Hutan di Gunung Tangkubanparahu Akibat Gas Vulkanik? Ini Jawaban dari PVMBG!

- 17 September 2020, 11:24 WIB
Petugas Polhutmob KPH Bandung Utara memasuki lokasi kebakaran hutan di sekitar Gunung Takubanparahu, Selasa malam lalu
Petugas Polhutmob KPH Bandung Utara memasuki lokasi kebakaran hutan di sekitar Gunung Takubanparahu, Selasa malam lalu /Dok perhutani/

GALAMEDIA - Kebakaran hutan di sebelah barat daya Gunung Tangkubanparahu pada Selasa, 8 September 2020 malam, bukan disebabkan oleh gas vulkanik yang tercium di sekitar lokasi kejadian, Petak 44a, RPH Cisarua, BKPH Lembang, KPH Bandung Utara, Kabupaten Bandung Barat.  

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Mitigasi Gunungapi pada Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Dr. Hendra Gunawan melalui sambungan telepon,  Kamis 17 September 2020.

Secara administratif lokasi kejadian  berada di wilayah Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat. Luas area yang terbakar sekltar 0,5 Hektare. 

Baca Juga: Jelang Pertemuan Taipei dan 'Pembuat Onar', Jet Tempur China Terus Berlalu-lalang di Wilayah Taiwan

Jenis tanaman yang terbakar berupa tumbuhan tingkat bawah, seperti  alang-alang, dan paku-pakuan. Api berhasil dipadamkan pada Selasa, (8/9) sekitar pukul 20.30 WIB. 

"Terkait dengan kejadian kebakaran di punggungan bagian barat daya puncak Gunung Tangkubanparahu masyarakat jangan percaya terhadap isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan dapat melakukan kegiatan seperti biasa," kata Hendra.

Kepastian bahwa pemicu kebakaran  bukan dari gas vulkanik, setelah tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan penelitian di lokasi kejadian, 11 September 2020. 

Baca Juga: Ini Dia Tiga Orang yang Diuji oleh Allah. Siapa yang Lulus

Di sekitar lokasi kebakaran terdapat bangunan dan tower repeater yang masih aktif. Di sekitar lokasi kebakaran juga terdapat beberapa tembusan gas yang keluar melalui rekahan pondasi bangunan repeater, juga beberapa tembusan gas di lokasi bekas lahan atau area yang terbakar.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x