Bupati Bandung Ajak Investor untuk Berinvestasi: Kabupaten Bandung Tercepat dalam Penyelesaian RDTR

- 21 Desember 2023, 13:30 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna ajak investor berinvestasi karena Kabupaten Bandung merupakan yang tercepat dalam menyelesaikan masalah RDTR, sehingga memberi jaminan keamanan./ Diskominfo
Bupati Bandung Dadang Supriatna ajak investor berinvestasi karena Kabupaten Bandung merupakan yang tercepat dalam menyelesaikan masalah RDTR, sehingga memberi jaminan keamanan./ Diskominfo /

GALAMEDIANEWS – Bupati Bandung Dadang Supriatna ajak para investor untuk berinvestasi di wilayahnya, karena Kabupaten Bandung merupakan yang tercepat dalam menyelesaikan permasalahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dibanding 514 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Menurut Bupati Bandung Dadang Supriatna, dengan adanya kejelasan mengenai RDTR di Kabupaten Bandung maka menjadi jaminan kenyamanan dan keamanan bagi para investor untuk berinvestasi di wilayah tersebut.

Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah Lintas Sektoral (Lintor), Aset Pemda, BMN (Barang Milik Negara) dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tahun 2023 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu 20 Desember 2023.

"Baru Kabupaten Bandung yang sudah menyelesaikan RDTR se-Indonesia. Ini sangat luar biasa, setelah mendapatkan support dari Kepala Kantor Pertanahan. Sinergitas antara Pemkab Bandung dengan Kantor Pertanahan sangat luar biasa, setelah dibuktikan dengan karya dan hasil di lapangan setelah meraih berbagai prestasi di Kabupaten Bandung," tutur Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS.

Baca Juga: SIMAK! Strategi Bupati Bandung untuk Hapuskan Kemiskinan Ekstrem, Kang DS: Warga Miskin Harus Naik Kelas

Bupati Bandung mengatakan RDTR Kabupaten Bandung baru selesai di 23 kecamatan dan sisanya 8 kecamatan lagi selesai tahun 2024 mendatang.

Dengan adanya kejelasan mengenai RDTR tersebut, maka menjadi jaminan keamanan yang bisa dipegang oleh para investor untuk berinvestasi.

"Harapannya ada kejelasan tentang masalah RDTR, artinya kenyamanan dan keamanan untuk investasi terjamin. Jadi tidak ada keraguan lagi. Makanya saya mengajak kepada para pengusaha atau investor silakan untuk berinvestasi di Kabupaten Bandung seluas-luasnya karena kita sudah menyiapkan perangkat lunak yang tentunya bisa mengamankan para investasi di Kabupaten Bandung, termasuk keamanannya," tutur Kang DS menjelaskan.

Secara simbolis penerima sertifikat tanah pada acara itu lintor yakni sertifikat wakaf, sertifikat UKM, sertifikat perikanan.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x