Pemkot Bandung Segera Cabut Status Darurat Sampah

- 21 Desember 2023, 09:30 WIB
Rapat Pleno Satgas Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023
Rapat Pleno Satgas Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023 //Diskominfo Kota Bandung

GALAMEDIANEWS - Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mencabut status darurat sampah di Kota Bandung.

Keputusan ini diambil saat Rapat Pleno Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023.

Bambang menyebut keputusan ini diambil setelah melihat berbagai indikator pengelolaan sampah yang sudah terkendali di Kota Bandung.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Pastikan Cadangan Pangan Akhir Tahun Aman

"Dengan berbagai pertimbangan dengan kondisi eksisting, strategi dan skenario penanganan mulai tanggal 27 Desember 2023 akan kita cabut kedaruratan sampah," kata Bambang.

Bambang menyebut, Satgas Penanganan Darurat Sampah akan ditransformasikan menjadi Satgas Pengelolaan Sampah Secara Mandiri dan Berkelanjutan untuk terus mengedukasi dan mengawasi pengelolaan sampah.

"Menjadi penting Satgas untuk mengedukasi dan mengawasi terus tentang pengelolaan sampah di Kota Bandung," ujarnya.

Tetap Masif

Ia mengatakan walaupun status darurat sampah di Kota Bandung akan dicabut, namun pengelolaan sampah mandiri di masyarakat harus terus dilanjutkan.

"Namun upaya kita tetap masif jangan sampai mengubah paradigma yang sudah masif di masyarakat bergeser," ujarnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x