Pangalengan jadi Target Lumbung Suara Peserta Pemilu 2024, Panwascam Lakukan Pengawasan Ketat

- 28 Desember 2023, 21:20 WIB
Pangalengan jadi Target Lumbung Suara Peserta Pemilu 2024, Panwascam Lakukan Pengawasan Ketat./ist
Pangalengan jadi Target Lumbung Suara Peserta Pemilu 2024, Panwascam Lakukan Pengawasan Ketat./ist /

GALAMEDIANEWS - Pangalengan menjadi kecamatan di Kabupaten Bandung yang dijadikan target lumbung suara oleh banyak peserta Pemilu 2024.

Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 111.151 jiwa, Pangalengan selama sebulan terakhir ini menjadi wilayah tujuan kampanye para peserta Pemilu 2024, baik tim, caleg, bahkan calon presiden.

"Sejak 28 November 2023 lalu, Kecamatan Pangalengan telah didatangi oleh banyak peserta pemilu, baik tim kampanye, calon legislatif, bahkan calon Presiden, datang berkampanye ke Pangalengan," tutur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa selaku penanggungjawab dari pengawasan tahapan kampanye pemilu, Saepurohman, Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Juga: Panwascam Pangalengan Awasi Distribusi, Pastikan Logistik Pemilu 2024 Tepat Jumlah

Menurut dia, kondisi itu menjadi tantangan bagi Panwascam Pangalengan sebagai jajaran pengawas pemilu.

"Karena kami berupaya untuk memastikan seluruh prosedur pelaksanaan kampanye itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Untuk diketahui, dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 merupakan masa kampanye anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Kampanye dilakukan melalui metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.

Baca Juga: Ngopi di Kebon: Tempat Wisata Sejuk di Bandung, Ada di Ketinggian 850 Meter DPL

"Kami pada tanggal 29 November yang lalu, langsung mengawasi kampanye tatap muka yang dilakukan oleh calon presiden nomor urut 1 di wilayah Kecamatan Pangalengan. Kami juga dalam sebulan terakhir ini, sudah melakukan pengawasan sekitar 30 kegiatan kampanye, baik dengan metode pertemuan terbetas atau tatap muka, yang dilakukan oleh calon legislatif dan tim kampanye," ungkap Saepurohman.

Hal yang menjadi catatan bagi Panwaslu Kecamatan Pangalengan selama sebulan pelaksanaan tahapan kampanye ini, adalah masih banyaknya para peserta pemilu yang tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak keamanan, kepada pihak pengawas pemilu.

"Hal ini menjadi poin penting yang menjadi perhatian kami. Karena masih banyak caleg-caleg yang berkampanye, tanpa mengantongi STTP," ujar Saepurohman.

Baca Juga: Resep Jagung Bakar Abang-Abang ala Devina Hermawan Makanan Sambut Tahun Baru

Para caleg, tambah dia, menyampaikan berbagai dalih. Misalnya, kegiatan yang mereka lakukan bukan kampanye dan diberi istilah lain untuk mengkamuflase kegiatannya.

"Kami tegas. Apapun dalihnya, apapun istilahnya, mau itu 'Sapa Warga' 'Temu Warga' dan lainnya, selama itu dilakukan di masa kampanye, dilakukan oleh peserta pemilu, kami akan tetap mengawasi," tegas Saepurohman.

Pada kesempatan itu, Panwaslu Kecamatan Pangalengan juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan kampanye di wilayah Kecamatan Pangalengan, agar terwujudnya pemilu damai dan berkeadilan.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah