Kapolresta Bandung Minta Masyarakat Menghubunginya Jika Temukan Penjual Miras

- 29 Desember 2023, 20:40 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memimpin kegiatan Jumat Curhat di Aula Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 29 Desember 2023./Dok Polresta Bandung
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memimpin kegiatan Jumat Curhat di Aula Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 29 Desember 2023./Dok Polresta Bandung /

GALAMEDIANEWS - Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo meminta masyarakat menghubunginya jika menemukan penjualan minuman keras. Hal ini ditegaskan Kusworo saat kegiatan Jumat Curhat di Aula Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 29 Desember 2023.

Kusworo mengatakan, Jumat Curhat yang digelar kesekian kalinya ini, pihaknya masih menerima aduan terkait penjualan miras.

"Tadi ada yang bertanya, kenapa masih ada dan selalu berpindah-pindah yang berjualan miras. Kami akan tindaklanjuti aduan dari warga tersebut," kata Kusworo.

Baca Juga: Resep Udang Bakar Madu ala Devina Hermawan Makanan dengan Aroma Harum, Manis Gurih di Tahun Baru

"Lalu ada yang menanyakan anaknya diambil sama keponakannya sudah 2 tahun. Yang bersangkutan sudah membuat laporan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan kasusnya seperti apa kelanjutannya," sambungnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, ia menjelaskan apabila masyarakat menemukan warung yang berjualan miras maupun obat terlarang bisa menghubungi langsung ke nomor pribadinya.

"Silahkan WA ke saya apabila masih menemukan toko yang menjual miras. Sedangkan ibu Edoh yang anaknya dibawa oleh keponakannya bisa langsung komunikasi Kasat Reskrim," ujarnya.

Baca Juga: Breaking News! Aa Umbara Sudah Bebas dari Lapas Sukamiskin

Selain dua pertanyaan tersebut, ada juga warga yang menanyakan bagaimana menanggulangi perkelahian maupun tawuran.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah