Puluhan Motor Hasil Curian Diamankan, Bagi yang Kehilangan Boleh Cek ke Polresta Bandung

- 19 Desember 2023, 20:23 WIB
Polresta Bandung ciduk 9 pelaku curanmor, 26 motor berhasil diamankan.
Polresta Bandung ciduk 9 pelaku curanmor, 26 motor berhasil diamankan. /

 

GALAMEDIANEWS - Dalam kurun waktu sebulan, sebanyak 26 unit motor dan 3 mobil hasil curian diamankan petugas Polresta Bandung. Petugas juga berhasil meringkus 9 pelaku pencurian kendaraan tersebut.

Motor tersebut beragam mereknya dari mulai Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha N Max. Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti lain seperti BPKB, STNK, Kunci Kontak, Kunci letter T kemudian dompet, E KTP dan SIM.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Selasa 19 Desember 2023 menuturkan, para pelaku tersebut menjalankan aksinya dengan cara membobol rumah maupun membegal di jalan.

Baca Juga: Bey Machmudin Lantik Dedi Supandi sebagai Pj Bupati Majalengka

Mereka akhirnya diciduk berkat kerja keras petugas Satreskrim Polresta Bandung, Polsek Ciparay dan Polsek Baleendah. Para pelaku yang kini mendekam di tahanan yakni H alias Kembar (38), NDG alias Nuril (29), RNW alias Egar (35), RA alias Kemplung (29), W (55), GR (27), SP alias Tomi (29) dan J alias Domba (29).

Mereka dijerat dengan pasal berbeda dari pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 dan 12 tahun penjara.

Lebih lanjut Kusworo mengimbau bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bisa mengeceknya ke Mapolresta Bandung.

Baca Juga: Akhirnya Inggris Serukan Gencatan Senjata di Gaza, Menlu Prancis: Segera!

"Silahkan bagi masyarakat yang melapor atas kecurian kendaraan bermotornya bisa datang ke Polresta Bandung untuk mengambilnya sambil membawa surat kelengkapan kendaraannya," katanya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x