Dirotasi Arsan Latif, Eks Sekretaris Damkar kini Jadi Camat Lembang, Cuma 2 Jam jadi Sekretaris Inspektorat

- 30 Desember 2023, 10:29 WIB
Drs. Bambang Eko Setyo Wahjudi yang kini menjabat sebagai Camat Lembang dimana sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat dan dirotasi menjadi sekretaris pemadam kebakaran Pemda Bandung Barat./Foto : Deni Supriatna/Galamedianews
Drs. Bambang Eko Setyo Wahjudi yang kini menjabat sebagai Camat Lembang dimana sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat dan dirotasi menjadi sekretaris pemadam kebakaran Pemda Bandung Barat./Foto : Deni Supriatna/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif resmi melantik puluhan pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat yang dilaksanakan pada Jumat, 29 Desember 2023, malam.

Pelantikan tersebut merupakan buntut dari rotasi mutasi bermasalah yang dilakukan mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.

Salah satu pejabat yang terkena dampak domino dari rotasi mutasi bermasalah, yakni Mantan sekretaris inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) Drs. Bambang Eko Setyo Wahjudi menyebutkan, rotasi mutasi yang dilakukan Hengky Kurniawan adanya pelanggaran maladministrasi.

Baca Juga: Wilayah-wilayah yang Berpotensi dilanda Hujan Lebat pada Sabtu 30 Desember 2023

"Iya betul ada pelanggaran Mall administrasi," ujar Bambang saat ditemui usai resmi dilantik menjadi Camat Lembang oleh Pj Bupati Bandung Barat Arsan.

Sebelumnya, Bambang membeberkan, pihaknya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat. Namun, terkena rotasi mutasi oleh Hengky Kurniawan dan dipindahkan menjadi sekretaris pemadam kebakaran (Damkar).

"Saya sebelum di rotasi menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat. Kemudian dikenai rotasi mutasi yang terjadi maladministrasi tersebut pindah ke Sekretaris pemadam kebakaran dan barusan saya di percaya oleh pimpinan kembali ke sekretaris inspektorat lagi. Hanya dua jam. Kemudian dilantik kembali menjadi Camat Lembang, "ucapnya.

Baca Juga: Mudah Membuatnya, Resep Mie Goreng Kampung yang Bikin Ketagihan ala Rudy Choirudin

Secara teknis SNPK, Kata Bambang, sudah terpenuhi, norma, standar, prosedur dan kriteria sudah terpenuhi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x